Ghibah, Ibarat Memakan Bangkai Saudara Sendiri
March 5, 2011
by Roland Yulianto

Ghibah
atau membicarakan orang lain (bisa juga diistilahkan dengan ngerumpi)
adalah aktivitas yang ‘mengasyikkan’. Tak sedikit orang, yang secara
sadar atau tidak, terjatuh dalam perbuatan ini. Karena memang setan
telah menghiasi perbuatan ini sehingga nampak indah dan menyenangkan.
Tahukah anda bahwa Allah mengibaratkan ghibah dengan perbuatan memakan
daging saudara kita yang telah mati?
Bani Adam adalah makhluk yang lemah,
serba kekurangan, dan menjadi tempat kesalahan. Demikianlah fakta yang
akan dijumpai bila setiap orang jujur akan hakikat dirinya. Ia lemah
dari semua sisi: tubuhnya, semangatnya, keinginannya, imannya, dan
lemah kesabarannya. Dengan keadaan seperti ini, Allah dengan
kemahabijaksanaan-Nya memberikan beban syariat sesuai dengan
kesanggupannya. Demikian yang dikatakan Asy-Syaikh Sa’di dalam
Tafsir-nya.Terkadang kelemahan ini menyebabkan seseorang terjatuh ke
dalam perbuatan dosa dan maksiat. Mendzalimi diri sendiri, orang lain,
bahkan mendzalimi Allah. Keadaan demikian banyak terjadi pada manusia
khususnya yang tidak mendapat hidayah dan rahmat dari Allah. Allah
Subhanahu Wata’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan
gunung-gunung. Semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka
khawatir akan mengkhianatinya. Dipikullah amanat itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
Banyak sekali
faktor yang mendorong manusia untuk berbuat kesalahan atau kemaksiatan.
Terkadang dorongan itu datang dari dalam diri sendiri dan terkadang
dari luar. Berbahagialah orang yang mengerti kelemahan dirinya.
Abu Ad-Darda berkata: “Termasuk wujud ilmunya seorang hamba adalah dia
mengetahui imannya bertambah atau berkurang. Dan termasuk dari barakah
ilmunya seorang hamba adalah dia mengetahui darimana setan akan
menggelincirkannya.” (Asbab Ziyadatul Iman, hal. 10)
Salah satu bagian tubuh yang paling
mudah menjerumuskan manusia ke dalam kemaksiatan adalah lisan. Sungguh
betapa ringan lisan ini digerakkan untuk bermaksiat kepada Allah. Serta
betapa berat untuk diajak berdzikir kepada Allah. Demikian hakikat
lisan sebagaimana ucapan Abu Hatim: “Lisan memiliki peraba tersendiri
yang tidak hanya digunakan untuk mengetahui asin atau tidaknya makanan
dan minuman, atau panas dan dingin, atau manis dan pahit. Lisan sangat
tanggap apabila telinga mendengar sebuah berita, baik atau buruk dan
benar atau salah. Dan sangat tanggap pula bila mata melihat suatu
kejadian, baik atau buruk. Lisan dengan mudahnya bercerita dengan
mengumbar apa saja yang menyentuhnya. Ingatlah, lidah itu tak
bertulang.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka
hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan
Muslim dari shahabat Abu Hurairah)
Namun bukan berarti engkau diam dari
suatu kemungkaran dan diam untuk mengucapkan kebenaran. “Setan bisu”
itulah gelar dan panggilan seseorang yang diam dari kemungkaran dan
tidak mau menyuarakan kebenaran.
Makna Ghibah
Tidak ada penafsiran terbaik tentang makna ghibah selain penafsiran
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam dalam hadits beliau. Bila ada
penafsiran para ulama tentang ghibah maka tidak akan terlepas dari
penafsiran beliau meski dengan ungkapan yang berbeda.
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam menjelaskan makna ghibah ini dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah:
“Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ghibah?” Mereka berkata:
“Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda: “Kamu
menceritakan tentang saudaramu apa yang dia tidak sukai.” Dikatakan
kepada beliau: “Bagaimana pendapat engkau bila apa yang aku katakan ada
pada saudaraku itu?” Beliau menjawab: “Jika apa yang kamu katakan ada
pada saudaramu maka kamu telah mengghibahinya, dan jika apa yang kamu
katakan tidak ada pada dirinya, maka kamu telah berdusta.”(Shahih, HR.
Muslim no. 2589, Abu Dawud no. 4874, dan At-Tirmidzi no. 1435)
Ghibah adalah Dosa Besar
Dari keterangan di atas, diambil kesimpulan bahwa makna ghibah adalah
menceritakan seseorang kepada orang lain dan orang yang dijadikan objek
pembicaraan tidak menyukai apa yang dibicarakan. Bila apa yang
diceritakan tidak ada pada orang tersebut, ini merupakan dusta atas
namanya dan tentu saja dosanya lebih besar dari yang pertama.
Ibnu Katsir mengatakan: “Ghibah adalah
haram secara ijma’ dan tidak dikecualikan (boleh dilakukan) melainkan
(dalam hal yang) maslahatnya lebih kuat, seperti dalam jarh dan ta’dil
(menerangkan perawi hadits) dan nasehat, sebagaimana sabda Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam ketika seseorang yang jahat meminta izin
kepada beliau untuk bertemu beliau, maka beliau berkata: ‘Izinkan dia,
sesungguhnya dia adalah orang yang paling jelek di kaumnya.’ Juga
seperti sabda beliau kepada Fathimah binti Qais saat dipinang oleh
Mu’awiyah dan Abu Jahm. (RasulullahShalallahu ‘Alaihi Wasalaam
mengabarkan) bahwa Mu’awiyah adalah orang yang sangat miskin dan Abu
Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.”
(Tafsir Ibnu Katsir, 4/215)
Ghibah jelas perbuatan terlarang. Bahkan ia termasuk perbuatan dosa besar. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
“Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah
salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah
mati? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
(Al-Hujurat: 12)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:
“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram
seperti haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian
ini.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Bakrah)
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:
“Ketika saya dibawa naik, saya melewati suatu kaum yang memiliki
kuku dari tembaga yang dengannya mereka mencakar-cakar wajah dan dada
mereka. Aku bertanya:’Hai Jibril, siapakah mereka?’ Jibril menjawab:
‘Mereka adalah kaum yang telah memakan daging orang lain dan
menginjak-injak kehormatan mereka’.” (HR. Abu Dawud no. 4878 dari
shahabat Anas bin Malik dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam
Shahih Sunan Abi Dawud no. 4082 dan dalam Ash-Shahihah no. 533)
Masih banyak dalil-dalil yang menjelaskan tentang keharaman ghibah dan bahwa ghibah termasuk dosa besar.
Kapan Boleh Mengghibah
Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Ghibah dibolehkan dengan tujuan syariat
yang tidak mungkin mencapai tujuan tersebut melainkan dengannya.”
Dibolehkah ghibah pada enam perkara:
1. Ketika terdzalimi.
2. Meminta bantuan untuk menghilangkan kemungkaran.
3. Meminta fatwa.
4. Memperingatkan kaum muslimin dari sebuah kejahatan atau untuk menasihati mereka.
5. Ketika seseorang menampakkan kefasikannya.
6. Memanggil seseorang yang dia terkenal dengan nama itu.
(Riyadhus Shalihin, bab “Apa-apa yang Diperbolehkan untuk Ghibah”)
Cara Bertaubat dari Ghibah
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t,, orang yang telah berbuat
ghibah tidak harus mengumumkan taubatnya. Cukup baginya memintakan
ampun bagi orang yang dighibahi dan menyebutkan segala kebaikannya di
tempat-tempat mana dia mengghibahinya. Pendapat ini yang dikuatkan oleh
Ummu Abdillah Al-Wadi’iyyah dalam kitabnya Nashihati lin Nisa’ (hal.
31).
Haruskah Meminta Maaf kepada Orang yang Dighibahi?
Dalam permasalahan ini, perlu dirinci: Pertama, bila orang tersebut mendengar ghibahnya, maka dia harus datang kepada orang tersebut meminta kehalalannya (minta maaf). Kedua,
jika orang tersebut tidak mendengar ghibahnya maka cukup baginya
menyebutkan kebaikan-kebaikannya dan mencabut diri darinya di tempat ia
berbuat ghibah.
Al-Qahthani t dalam kitab Nuniyyah beliau (hal. 39) menasihati kita:
“Janganlah kamu sibuk dengan aib saudaramu dan lalai dari aib dirimu, sesungguhnya yang demikian itu adalah dua keaiban.”
Wallahu a’alam.